Minggu, 06 09 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Hotspot Melonjak, Kapolda-Pangdam Turun Langsung Cek Karhutla di Siak
Sabtu, 05 September 2026 - 12:04:33 WIB

Kabar Riau - Siak
Riau Dikepung Hotspot, Empat Kabupaten Jadi Atensi Kapolda dan Pangdam

SHARE
   
 

5.865 Hektare Terbakar, Kapolda-Pangdam Perintahkan Hotspot Segera Di-ground Check
SIAK SRI INDRAPURA 

Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul terpantau tingginya hotspot di sejumlah wilayah, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan laporan hotspot pada Sabtu pagi, empat kabupaten menjadi perhatian. Indragiri Hulu tercatat memiliki 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak sebanyak 20 hotspot.

Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung mengecek penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi terkini di lapangan sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan. Tim juga memastikan proses pemadaman serta pendinginan berjalan optimal dan tidak menyisakan bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas, ”kata Herry.

Herry menjelaskan, data hotspot tidak serta-merta menunjukkan seluruh titik tersebut merupakan kebakaran aktif. Karena itu, jajaran kewilayahan diperintahkan melakukan ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika ditemukan api, personel diminta segera melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman. Langkah ini dinilai penting terutama di kawasan gambut karena bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran.

“Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas, ”ujarnya.

Hingga 4 September 2026, luas lahan yang tercatat terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan kembali diperkuat, khususnya di desa-desa rawan Karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut serta lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.

Herry mengatakan, masih ditemukannya masyarakat yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian.

Karena itu, sosialisasi mengenai larangan membakar lahan diminta kembali dilakukan secara masif hingga tingkat desa dan dusun.

Menurut Herry, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus menjadi ujung tombak pencegahan dengan turun langsung menemui masyarakat, kelompok tani hingga pemilik lahan.

Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik, serta pengecekan kembali plang larangan membakar di wilayah rawan.

“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa, ”tegas Herry.

Namun, Herry menekankan bahwa pendekatan kepada masyarakat tidak boleh berhenti pada larangan.

Masyarakat yang perlu membersihkan maupun membuka lahan juga harus diberikan edukasi dan pendampingan agar aktivitas tersebut dapat dilakukan tanpa membakar.

Jajaran kewilayahan diminta membantu mencarikan alternatif sesuai kondisi setempat, termasuk memberikan dukungan peralatan apabila memungkinkan dan diperlukan.

“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan Karhutla, ”katanya.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla tetap berjalan. Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus Karhutla dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

Setiap lokasi kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses, ”tegas Herry.

Herry juga mengapresiasi seluruh personel TNI-Polri dan tim gabungan yang terus berjibaku menangani Karhutla, termasuk BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, perusahaan, relawan serta masyarakat.

Menurutnya, sinergi Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama seluruh unsur terkait akan terus diperkuat, baik dalam pemadaman maupun pencegahan.

“Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas. Pada saat yang sama, keselamatan dan kesehatan seluruh personel yang bekerja di lapangan juga harus kita jaga, ”pungkasnya.*krN/RN Garawn

(7333) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved