MEDAN, SUMUT
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Seksama, Gang Iklas, Kota Medan, Sabtu (5/9/2026), tersebut menjadi momentum bagi El Barino untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara baik, tertib, dan bertanggung jawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat sekaligus Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Guntur Sahputra, Sekretaris PAC Budi Irwansyah, serta masyarakat Kelurahan Menteng.
Acara diawali dengan pembacaan doa yang disampaikan DR Hasan Basri, M.Pd., agar kegiatan Sosper berjalan lancar dan mendapat keberkahan.
Dalam sambutannya, Guntur Sahputra menyampaikan ucapan selamat datang kepada El Barino Shah beserta para undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, El Barino Shah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan memulainya dari rumah masing-masing.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai berbagai ketentuan pengelolaan persampahan, mulai dari kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, upaya pengurangan dan pemilahan sampah, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan.
Menurut El Barino, lingkungan yang bersih tidak hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah berbagai penyakit, termasuk demam berdarah yang dapat menyerang anak-anak maupun orang dewasa.
“Ini sangat penting. Kita harus sadar mulai dari lingkungan, terutama rumah kita masing-masing. Ketika rumah bersih dan sampah dibuang pada tempatnya, kemudian diangkut setiap hari, lingkungan kita akan bersih dari sampah dan terhindar dari penyakit, ”ujarnya.
El Barino menegaskan, persoalan persampahan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan pelayanan dan fasilitas, sementara masyarakat juga harus berperan aktif dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut menjaga kebersihan lingkungan, ”katanya.
Ia berharap kegiatan Sosper tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pengelolaan persampahan, sekaligus mengetahui berbagai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Medan.
El Barino juga mendorong agar persoalan sampah tidak hanya ditangani setelah terjadi penumpukan. Menurutnya, langkah pencegahan, pengurangan sampah dari sumbernya, serta edukasi kepada masyarakat harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Medan yang bersih, sehat, dan nyaman.**krN/Syahdan