Sabtu, 12 09 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
KSPSI AGN Turun Aksi, Ketua DPRD Sumut Janji Bawa Aspirasi Buruh ke Senayan
Jumat, 11 September 2026 - 13:32:43 WIB

Kabar Riau - Nasional
Buruh Geruduk DPRD Sumut, Desak Perubahan Aturan Cipta Kerja Dikawal hingga DPR RI

<
SHARE
   
 

Buruh Desak Perubahan RUU Cipta Kerja, Ketua DPRD Sumut Janji Teruskan Aspirasi ke DPR RI

MEDAN, SUMUT 

Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Yanti Sitorus, menerima aspirasi massa KSPSI AGN Sumatera Utara yang menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026).

Dalam penerimaan aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sumut didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak. Massa buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama berkaitan dengan perubahan regulasi Cipta Kerja yang menyangkut kepentingan pekerja dan buruh.

KSPSI AGN Sumut mendorong agar perubahan regulasi tersebut memberikan kepastian hukum serta memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Ketua DPRD Sumut Erni Yanti Sitorus menyatakan aspirasi yang disampaikan massa buruh akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada DPR RI untuk menjadi perhatian dalam proses pembahasan di tingkat nasional.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dan menyampaikannya kepada DPR RI sebagai bentuk perhatian terhadap kepentingan dan perlindungan para pekerja, ”ujar Erni.

Selain meneruskan aspirasi tersebut, Erni juga menyatakan kesiapan memberikan rekomendasi terkait tuntutan yang disampaikan buruh sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Ketua KSPSI AGN Sumut, T. Muhammad Yusuf, mengapresiasi kesediaan Ketua DPRD Sumut menerima langsung aspirasi para pekerja.

Menurut Yusuf, aksi tersebut tidak hanya bertujuan menyampaikan tuntutan, tetapi juga meminta adanya tindak lanjut dari lembaga legislatif daerah agar aspirasi pekerja dapat sampai kepada DPR RI.

“Kami mengapresiasi Ketua DPRD Sumut yang telah menerima aspirasi kami. Kami berharap apa yang disampaikan hari ini benar-benar diteruskan kepada DPR RI sehingga ada langkah nyata terhadap perubahan regulasi Cipta Kerja demi kepentingan dan kesejahteraan buruh, ”tegas T. Muhammad Yusuf.

KSPSI AGN Sumut berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada penerimaan secara formal, melainkan benar-benar diteruskan dan menjadi bahan pertimbangan bagi lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses legislasi di tingkat nasional.**krN/Syahdan

(6205) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved