Selasa, 15 09 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Keluarga Hotnida Simanjuntak Soroti Penanganan IGD RS Efarina Etaham: “Usai Disuntik, Ibu Muntah dan Kejang”
Selasa, 15 September 2026 - 09:04:18 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Ketua Resor KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal, Keluarga Minta Penanganan Medis RS Efarina Etaham Diusut

SHARE
   
 

Kematian Hotnida Simanjuntak Jadi Sorotan, Keluarga Desak RS Efarina Etaham Buka Kronologi Pemberian Diazepam

PEMATANGSIANTAR, SUMUT

Keluarga almarhumah Hotnida Simanjuntak, Ketua Resor KBPP Polri Pematangsiantar, mempertanyakan rangkaian penanganan medis yang diterima Hotnida di RS Efarina Etaham Pematangsiantar sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.

Pihak keluarga, melalui anak Hotnida, Mario Sirait, menduga terdapat persoalan dalam penanganan pasien, khususnya terkait pemberian obat yang menurut keterangan dokter IGD kepada keluarga disebut Diazepam sebelum pemeriksaan CT scan.

Namun, dugaan keluarga tersebut belum merupakan kesimpulan medis maupun hukum mengenai penyebab meninggalnya Hotnida. Belum ada keterangan independen yang memastikan adanya hubungan sebab-akibat antara pemberian obat tersebut dengan kematian pasien.

Datang ke Rumah Sakit untuk CT Scan

Mario menuturkan, ibunya dibawa keluarga ke RS Efarina Etaham Pematangsiantar pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dengan tujuan menjalani pemeriksaan CT scan kepala.

Menurut Mario, ketika tiba di rumah sakit, Hotnida masih dapat menggerakkan tubuh dan matanya. Keluarga juga mengaku telah menyampaikan kepada petugas bahwa Hotnida memiliki riwayat stroke ringan.

“Pasien Ibu Hotnida Simanjuntak dan keluarga datang dari rumah ke IGD mau foto CT scan kepala. Keluarga pasien mendaftar dulu ke resepsionis, lalu saya katakan bahwa ada riwayat stroke ringan tapi bisa jalan dan aktivitas kerja, ”kata Mario dalam keterangannya.

Sekitar 15 menit berada di IGD, menurut Mario, ibunya mulai mendapat penanganan. Ia menyebut seorang perawat berinisial N memasang infus pada tangan kiri serta melakukan pemeriksaan tekanan darah dan jantung.

Mario mengklaim hasil pemeriksaan tekanan darah dan jantung saat itu disebut normal. Menurutnya, pemeriksaan darah di laboratorium tidak dilakukan karena tujuan kedatangan keluarga saat itu adalah untuk pemeriksaan CT scan.

Mario juga menyebut dokter IGD berinisial dr. TJT sempat menanyakan dokter spesialis saraf yang sebelumnya menangani Hotnida.

“Kami tujuan CT scan, ditanya dokter IGD kepada saya siapa kemarin dokter sarafnya pada tahun 2025. Lalu saya jawab dr. Rony Girsang. Kemudian dokter IGD mengatakan, nanti kita CT scan ya, Pak. Saya jawab iya, memang tujuan kami CT scan, ”ujarnya.

Keluarga Sebut CT Scan Dua Kali Belum Berhasil

Hotnida kemudian dibawa menuju ruang radiologi. Menurut keterangan Mario, proses pengambilan gambar CT scan dilakukan dua kali, tetapi hasil yang diperlukan belum berhasil diperoleh.

“Sudah difoto satu kali gagal, dua kali gagal. Yang kedua kali saya tanyakan, sudah bisa dapat foto kepalanya ibu ini? Jawab perawat radiologi, belum, Pak. Perawat bilang kita coba foto ulang lagi ya, Pak, ”tutur Mario.

Menurut Mario, menjelang upaya pemeriksaan berikutnya, keluarga diberi tahu bahwa pasien akan diberikan obat penenang agar tidak bergerak ketika proses CT scan berlangsung.

Mario mengaku keberatan dan menyampaikan penolakan karena ibunya memiliki riwayat stroke ringan.

“Saya bilang sama perawat, saya menolak, jangan dibius karena saya kan sudah jelaskan bahwa ibu saya ada riwayat stroke ringan. Lalu datang dokter IGD masuk ke ruangan CT scan, saya juga menolak. Kemudian dijawab perawat, tidak apa-apa ibu dibius, Pak, aman ini, dan dijawab dokter IGD juga, iya Pak, aman, ”kata Mario.

Mario mengklaim keluarga tidak diminta menandatangani persetujuan tindakan dan tidak mendapatkan penjelasan mengenai risiko atau efek samping obat sebelum penyuntikan dilakukan.

Keterangan tersebut merupakan versi keluarga dan masih memerlukan klarifikasi dari dokter, perawat, serta pihak rumah sakit mengenai prosedur yang sebenarnya dilakukan, indikasi pemberian obat, dosis, kondisi klinis pasien, dan bentuk persetujuan tindakan medis pada saat kejadian.

Keluarga: Setelah Disuntik, Pasien Muntah dan Kejang

Mario mengatakan obat kemudian disuntikkan kepada ibunya di ruang CT scan. Menurut pengakuannya, tidak lama setelah obat diberikan, kondisi Hotnida berubah.

“Saat masuk suntik di tangannya langsung muntah-muntah dan kejang-kejang ibu saya. Saya tanya sama dokter dan perawat kenapa ibu saya? Tidak apa-apa Pak, itu reaksi obat, jawab dokter dan perawat, ”ujar Mario.

Mario mengatakan dirinya dan ayahnya panik melihat kondisi Hotnida. Ia mengklaim keluarga meminta pertolongan dan meminta agar pasien diberikan oksigen.

“Saya dan bapak saya menjerit histeris di ruangan CT scan meminta oksigen. Pihak medis tidak kasih oksigen atau apa pun untuk menolong ibu saya. Mereka hanya diam saja di ruang CT scan, ”klaim Mario.

Pernyataan mengenai respons tenaga medis tersebut juga merupakan keterangan sepihak dari keluarga yang perlu dikonfirmasi kepada pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan yang berada di lokasi.

Mario kemudian meminta ibunya segera dibawa kembali ke IGD. Menurutnya, ketika tiba di IGD, Hotnida sudah tidak memberikan respons.

“Dan saya menjerit katakan, tolong dokter, itu mama saya tiba-tiba tidak respons. Dokter jaga datang dan melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru). Kemudian dinyatakan meninggal dunia, ”katanya.

Hotnida Simanjuntak akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Jenazah kemudian dikebumikan pada Rabu (19/8/2026).

Keluarga Pertanyakan Diazepam

Setelah Hotnida dinyatakan meninggal, keluarga mengaku mempertanyakan jenis obat yang diberikan sebelum kondisi pasien memburuk.

Mario mengatakan dokter IGD saat itu menyebut obat yang diberikan adalah Diazepam. Keterangan itulah yang kemudian membuat keluarga mempertanyakan apakah pemberian obat tersebut memiliki kaitan dengan perubahan kondisi Hotnida.

“Keluarga histeris dan mempertanyakan obat apa tadi disuntikkan? Jawab dokter IGD obat Diazepam. Jadi keluarga kami menduga inilah penyebabnya, ”ujar Mario.

Mario juga mengklaim dokter IGD mengatakan pemberian obat tersebut telah mendapat izin dari dokter spesialis saraf. Namun, menurut Mario, keluarga belakangan memperoleh informasi yang menurut mereka berbeda dengan keterangan tersebut.

“Ternyata kami menduga dokter IGD tersebut berbohong, yang katanya dia sudah izin sama dokter saraf. Namun saat kejadian itu sebenarnya dia tidak ada izin dari dokter saraf, ”klaim Mario.

Kebenaran mengenai komunikasi atau konsultasi antara dokter IGD dan dokter spesialis tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan keluarga dan membutuhkan konfirmasi dari tenaga medis yang bersangkutan maupun pihak rumah sakit.

Pertemuan dengan Direktur RS Disebut Belum Temukan Titik Temu

Mario mengatakan pihak keluarga kemudian dipertemukan dengan dokter dan perawat oleh Direktur RS Efarina Etaham pada Sabtu (22/8/2026).

Pertemuan tersebut, menurutnya, dilakukan untuk membahas penanganan Hotnida sebelum meninggal dunia.

“Saat itu Direktur RS mempertemukan kami selaku pihak keluarga korban, dokter, perawat untuk meminta penjelasan lebih mendalam mengenai kronologi kejadian. Namun dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu maupun bentuk pertanggungjawaban dari pihak RS Efarina atas meninggalnya ibu saya, ”ujar Mario.

Atas kejadian tersebut, keluarga mempertanyakan sejumlah aspek penanganan medis, mulai dari alasan dan prosedur pemberian obat penenang, informasi mengenai risiko obat, persetujuan tindakan medis, hingga penanganan yang diberikan ketika kondisi Hotnida disebut mengalami perubahan setelah penyuntikan.

Keluarga juga menduga adanya malpraktik dalam penanganan Hotnida. Kendati demikian, tudingan tersebut merupakan dugaan pihak keluarga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta atau kesimpulan bahwa telah terjadi malpraktik tanpa pemeriksaan terhadap rekam medis, keterangan tenaga kesehatan terkait, standar prosedur yang berlaku, serta penilaian dari pihak yang berwenang.

Demikian pula, informasi bahwa obat yang diberikan adalah Diazepam berasal dari keterangan Mario mengenai apa yang disebut disampaikan dokter IGD. Belum terdapat dasar dalam informasi yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa Diazepam menjadi penyebab meninggalnya Hotnida.

Untuk memperoleh gambaran yang berimbang, pihak RS Efarina Etaham Pematangsiantar, dokter IGD berinisial TJT, perawat berinisial N, serta tenaga medis terkait perlu diberikan ruang untuk menjelaskan versi kronologi, kondisi klinis pasien, indikasi dan dosis obat yang diberikan, prosedur CT scan, tindakan kegawatdaruratan yang dilakukan, serta persoalan persetujuan tindakan medis yang dipertanyakan keluarga.

Hingga informasi ini disusun, uraian mengenai rangkaian kejadian sebelum Hotnida meninggal dunia masih berdasarkan keterangan pihak keluarga melalui Mario Sirait. Hak jawab dan klarifikasi dari RS Efarina Etaham serta tenaga medis terkait diperlukan untuk melengkapi dan menguji keterangan tersebut.*krN/Rishki

(8273) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved