Senin, 21 09 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Ketum Poros 98 Bilung Silaen Soroti MBG dan Koperasi Merah Putih: “Lawan Oligarki, Bubarkan BGN”
Senin, 21 September 2026 - 07:36:57 WIB

Kabar Riau - Nasional
Bilung Silaen Kritik Keras MBG dan Koperasi Merah Putih, Serukan Badan Gizi Nasional Dibubarkan
SHARE
   
 

JAKARTA

Ketua Umum Poros 98, Bilung Silaen, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola politik nasional serta sejumlah program pemerintah, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia bahkan menyerukan pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN) dan mendorong apa yang disebutnya sebagai “Revolusi Budaya”.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Bilung menilai persoalan yang terjadi saat ini berakar pada sistem politik yang menurut pandangannya semakin kuat dipengaruhi kepentingan pemodal atau oligarki. Kritik serupa dari Bilung mengenai MBG, Koperasi Merah Putih, dan pengaruh oligarki juga telah diberitakan sejumlah media pada September 2026.

“Negara sudah rusak dari hulunya. Partai politik sudah bukan lagi alat perjuangan rakyat, tapi sudah jadi perusahaan milik oligarki, ”kata Bilung.

Menurut Bilung, besarnya pengaruh pemodal terhadap partai politik berpotensi memengaruhi arah pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik Bilung dan bukan kesimpulan hukum mengenai kondisi seluruh partai politik di Indonesia.

Soroti Pelaksanaan MBG

Bilung memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai program tersebut masih menghadapi persoalan mendasar mulai dari kesiapan ekosistem, rantai pasok pangan, standar gizi hingga transparansi pengelolaan anggaran.

Menurutnya, keterlibatan petani dan pelaku ekonomi lokal seharusnya menjadi bagian penting dalam rantai pasok program tersebut.

Bilung juga mempertanyakan penerapan standar gizi dalam pelaksanaan MBG. Menurut dia, orientasi program seharusnya bukan sekadar memberikan makanan kepada penerima manfaat, melainkan memastikan kandungan dan kualitas gizi benar-benar sesuai kebutuhan.

Ia kemudian menyoroti aspek tata kelola anggaran dan pemilihan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Bilung meminta pengawasan dan transparansi diperkuat agar anggaran MBG tidak membuka ruang bagi konflik kepentingan maupun penyimpangan.

Atas berbagai kritik tersebut, Bilung menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap MBG dan bahkan meminta Badan Gizi Nasional dibubarkan.

Sebagai konteks, BGN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas di bidang pemenuhan gizi nasional dan menjadi institusi utama dalam penyelenggaraan MBG. BGN menyatakan program tersebut diarahkan untuk pemenuhan gizi peserta didik, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

BGN juga menyatakan terus melakukan pembenahan tata kelola. Pada September 2026, lembaga tersebut antara lain melaporkan penguatan regulasi dan standardisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta tindakan terhadap SPPG yang dinilai belum memenuhi persyaratan.

Koperasi Merah Putih Ikut Dikritik

Selain MBG, Bilung menyoroti program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menilai pembentukan koperasi tersebut terlalu bersifat top-down dan mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia serta model bisnisnya.

“Koperasi yang benar lahir dari bawah, dari kebutuhan rakyat, ”ujarnya.

Bilung berpendapat pembentukan koperasi seharusnya bertumpu pada kebutuhan serta kesadaran anggota, bukan sekadar mengejar target pembentukan kelembagaan. Ia juga mempertanyakan kesiapan pengurus, pelatihan sumber daya manusia, konsep usaha, serta sumber pendapatan koperasi.

Menurut Bilung, tanpa perencanaan bisnis yang matang, koperasi berisiko tidak berkembang dan justru menjadi beban bagi desa.

Pemerintah sendiri memperkenalkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan. Pembentukannya didorong melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan sasaran puluhan ribu koperasi di berbagai daerah.

Singgung Program Pemerintah Lain

Bilung turut mengkritik sejumlah agenda pemerintah lainnya, termasuk cek kesehatan gratis, program pembangunan tiga juta rumah, swasembada pangan, serta penciptaan lapangan kerja.

Ia menilai berbagai program besar pemerintah membutuhkan desain kebijakan yang matang, indikator keberhasilan yang terukur, transparansi anggaran, serta mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Kritik tersebut merupakan penilaian Bilung terhadap pelaksanaan dan desain kebijakan pemerintah, bukan kesimpulan bahwa seluruh program tersebut telah terbukti gagal.

Dorong “Revolusi Budaya”

Sebagai jalan keluar, Bilung mengemukakan gagasan yang disebutnya sebagai “Revolusi Budaya”. Konsep tersebut ia arahkan pada perubahan budaya politik yang dianggap transaksional dan pragmatis serta penguatan kembali kedaulatan masyarakat dalam kehidupan politik.

“Tidak cukup ganti presiden, tidak cukup ganti partai. Sistemnya sudah dikunci oligarki. Satu-satunya jalan adalah Revolusi Budaya, ”katanya.

Menurut Bilung, perubahan yang dimaksud bukan hanya pergantian figur maupun kekuatan politik, tetapi pembenahan budaya dalam penyelenggaraan negara.

“Revolusi budaya adalah mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Mengembalikan politik sebagai pengabdian, bukan sebagai ladang bisnis oligarki, ”pungkas Bilung.

Hingga naskah ini disusun, kritik dan seruan Bilung tersebut merupakan sikap Ketua Umum Poros 98. Pernyataan yang menyangkut dugaan dominasi oligarki, korupsi, kroni maupun kegagalan program memerlukan pembuktian dan tanggapan dari pihak-pihak yang disebut atau bertanggung jawab atas program terkait.*krN/Rishki

(16734) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved