Sabtu, 03 Oktober 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Sutan Nasomal kepada Kapolri Suyudi: Berantas Pungutan, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sabtu, 03 Oktober 2026 - 01:11:24 WIB

Kabar Riau - Nasional
Sutan Nasomal Desak Kapolri Suyudi Benahi Penanganan Kasus Mandek dan Bersihkan Jajaran Polri

SHARE
   
 

Harapan Pencari Keadilan, Sutan Nasomal Minta Kapolri Suyudi Evaluasi Laporan yang Berlarut

JAKARTA

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengevaluasi penanganan laporan masyarakat yang dinilai berlarut-larut di jajaran kepolisian. Ia berharap pergantian kepemimpinan Polri menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pengawasan internal.

Harapan tersebut disampaikan Sutan melalui sambungan telepon kepada sejumlah pemimpin redaksi media, Sabtu (3/10/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.

Menurut Sutan, masyarakat pencari keadilan membutuhkan kepastian mengenai perkembangan laporan mereka. Ia mengaku menerima keluhan masyarakat tentang penanganan perkara yang disebut belum menunjukkan kejelasan selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Ia meminta pimpinan kepolisian di setiap tingkatan mengevaluasi hambatan penanganan perkara serta memastikan masyarakat memperoleh penjelasan mengenai perkembangan dan tindak lanjut laporannya.

Sutan juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap dugaan pungutan dalam penanganan kasus. Ia berharap pelayanan kepolisian berjalan profesional tanpa praktik pembayaran tidak resmi yang memengaruhi proses hukum.

Menurutnya, pengawasan internal harus menjangkau seluruh jajaran, mulai dari Mabes Polri, polda, polres hingga polsek. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan, keterlibatan oknum dalam peredaran narkoba, maupun pemberian perlindungan kepada pelaku kejahatan, kata dia, perlu diperiksa dan ditindak apabila terbukti.

“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ”tegas Sutan.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) tersebut berharap Kapolri Suyudi mampu memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menekankan bahwa pembenahan institusi perlu diwujudkan melalui pelayanan yang memberikan kepastian bagi masyarakat serta tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bahan keterangan yang disampaikan Sutan belum merinci nomor laporan, satuan kepolisian, maupun perkara yang dimaksud. Tanggapan pihak kepolisian terhadap sorotan tersebut juga belum tercantum dalam bahan yang diterima.*krN/Rishki

(3197) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved